Rabu, 14 Desember 2011

abstrak


AKADEMI KEBIDANAN YLPP PURWOKERTO
EKA AGUS MURWANI

Karya Tulis Ilmiah,    Agustus 2011

PERBEDAAN PERKEMBANGAN MOTORIK KASAR BALITA USIA 3-5 TAHUN YANG MENGIKUTI PENDIDIKAN DI PAUD AMANAH PUTRA DAN BALITA USIA 3-5 TAHUN NON-PAUD DI DESA GRENDENG, KECAMATAN PURWOKERTO UTARA, KABUPATEN BANYUMAS
xviii+ 54 halaman+ 6 tabel+ 2 bagan+ 2 diagram+ 12 lampiran
ABSTRAK
Latar Belakang: Pengembangan Motorik sangat memerlukan bantuan orangtua atau pembimbing untuk melatih dalam pertumbuhannya, sehingga potensi motorik anak bisa berkembang secara optimal.
Tujuan Penelitian: Mengetahui perbedaan perkembangan motorik kasar balita usia 3-5 tahun yang mengikuti pendidikan di PAUD dan non PAUD
Metodologi Penelitian: Jenis penelitian observasional dengan pendekatan cross sectional. Sampel 35 balita di PAUD dengan total sampling dan 35 balita non-PAUD diambil dengan cluster random sampling dan analisis data U Mann Whitney.
Hasil: 30 balita di PAUD (85,7 %) perkembangan motorik kasarnya normal dan sisanya 5 balita (14,3 %) meragukan. 9 balita non-PAUD (25,7 %) perkembangan motorik kasarnya normal, lalu 9 balita lainnya (25,7 %) meragukan dan sisanya 17 balita (48,6 %) abnormal. Nilai p value 0,000 (< 0,05), ini berarti ada perbedaan perkembangan motorik kasar balita usia 3-5 tahun yang mengikuti PAUD dan non-PAUD di Desa Grendeng.
Simpulan: Sebagian besar balita di PAUD memiliki perkembangan motorik kasar yang normal dan hampir 50 % balita non-PAUD memiliki perkembangan motorik kasar abnormal. Ada perbedaan perkembangan motorik kasar balita usia 3-5 tahun yang mengikuti pendidikan di PAUD Amanah Putra dan balita usia 3-5 tahun non-PAUD di Desa Grendeng
Saran: orang tua agar memberikan stimulasi atau rangsangan perkembangan sejak dini, salah satunya melalui Pendidikan Anak Usia Dini.  
Kata kunci: Perkembangan motorik kasar balita usia 3-5 tahun, Pendidikan Anak Usia Dini
Pustaka: 18 Sumber (2000-2010)

PERBEDAAN PERKEMBANGAN MOTORIK KASAR BALITA USIA 3-5 TAHUN DI PAUDDAN BALITA USIA 3-5 TAHUN NON PAUD


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.    Balita
  1. Pengertian Balita
Seorang balita atau anak bukan merupakan seorang dewasa dalam bentuk kecil, karena ia mempunyai sifat berlainan dari orang dewasa. Ia harus tumbuh dan berkembang sampai dewasa agar dapat berguna bagi mayarakat (Hassan, 2002). Sedangkan menurut Soetjiningsih (2000), balita adalah anak yang telah melewati masa bayi, pasca bayi (infant), toodler dan preschool.
a.       Masa bayi              :  usia 0-1 tahun
b.      Masa toodler         :  usia 1-3 tahun
c.       Masa preschool     :  usia 3-5 tahun
(Wong dalam Pantiawati, 2009)
Menurut Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan NonFormal (PTK-PNF) (2009), dalam sebuah penelitian, Bloom mengatakan bahwa pengembangan intelektual seorang anak sangat pesat pada tahun-tahun awal kehidupan anak. Variabilitas kecerdasan orang dewasa sudah terjadi sejak anak berumur 4 tahun, selanjutnya terjadi masa usia 4 – 8  tahun dan sisanya pada pertengahan atau ketika  usia 8 – 15 tahun. Bloom juga mengatakan bahwa umur 0 – 4 tahun merupakan masa-masa penting pertama. Hal ini yang membuat PAUD sangat penting guna membantu perkembangan anak.
  1. Kebutuhan Dasar Anak
Achdami (2006) menyatakan kebutuhan dasar seorang anak  meliputi:
a.       ASUH (kebutuhan biomedis)
Menyangkut asupan gizi anak selama dalam kandungan dan sesudahnya, kebutuhan akan tempat tinggal, pakaian yang layak dan aman, perawatan kesehatan berupa imunisasi, deteksi dan intervensi dini akan timbulnya gejala penyakit.
b.      ASIH (kebutuhan emosional)
Penting menimbulkan rasa aman (emotional security) dengan kontak fisik dan psikis sedini mungkin dengan ibu. Kebutuhan anak akan kasih sayang, diperhatikan dan dihargai, pengalaman baru, pujian, tanggung jawab untuk kemandirian sangta penting untuk diberikan.
c.       ASAH (kebutuhan akan stimulasi mental dini)   
Proses pembelajaran,pendidikan, dan pelatihan yang diberikan sedini mungkin. Terutama pada usia 4-5 tahun pertama (Golden Year) sehingga akan terwujud etika, kepribadian yang mantap, arif dengan kecerdasan, kemandirian, ketrampilan dan produktivitas yang baik.

  1. Sifat Khas Pada Balita
Kurniasih (2008) menyebutkan ada beberapa sifat khas pada balita antara lain:
a.      Egosentris
Sifat ini umum muncul pada usia 15 bulanan atau saat anak sudah sadar akan dirinya (self awarenes), disebabkan oleh ketidakmampuan si kecil dalam melihat suatu hal dari sudut pandang orang lain. Jadi semua masalah akan diteropong dari kaca mata dirinya. Bila ingin sesuatu harus didapat saat itu juga atau tidak mau menunggu. Sifat egois akan menghilang saat usia anak 6 tahun, karena lingkungan sosial akan menuntut anak untuk sadar akan lingkungan. Egosentris yang dibiarkan tanpa mempertimbangkan adanya aturan-aturan sosial, bisa menetap sampai si kecil beranjak dewasa dan anak dicap buruk oleh lingkungan.
b.      Bossy atau suka perintah
Bossy sebenarnya masih berhubungan dengan sifat egosentris. Sifat ini merupakan kelanjutan dari usia bayi dimana anak sebelumnya selalu diladeni. Saat memasuki usia balita dimana anak sudah tidak lagi bergantung sepenuhnya dengan orang dewasa, dalam arti ia sudah bisa jalan, bicara dan melakukan apapun yang diinginkanya, anak merasa memiliki otonom. Sikap otonom ini sering dibarengi dengan sikap menyuruh orang lain demi mendapatkan apa yang diinginkan.

c.       Agresif
Sifat ini sebetulnya sudah tampak sejak usia bayi. Si kecil merasa keiinginnya tidak dipahami oleh orang dewasa (berkaitan dengan komunikasi anak balita yang masih terbatas). Sifat agresif yang tidak diantisipasi bisa menetap dan berlanjut hingga usia dewasa.
d.      Pemalu
Umumnya sifat pemalu anak yang karena pembawaan pribadi (diturunkan dari orang tua yang juga pemalu dan tidak suka bersosialisasi) akan terbawa sampai dewasa. Meski tidak ada dampak buruk pada anak, namun bisa membuat anak kehilangan  peluang dalam berbagai hal, dibandingkan dengan anak yang aktif dan berani. Sifat pemalu juga membuat anak sulit mengembangkan diri dan beradaptasi dengan lingkungan sosialnya.
e.       Penyendiri
Sifat penyendiri pada balita dikarenakan anak belum mampu melihat sesuatu dari sudut pandang orang lain, perkembangan sosialnya pun masih belum berkembang baik. Anak baru mulai sadar akan adanya tuntutan dari lingkungan sosial di usia 3 tahun ke atas. Lantaran itulah, saat bermain anak tampak lebih suka bermain sendiri. Sifat penyendiri akan menghilang setelah usia batita. Apalagi jika anak sudah berelasi dengan teman-temannya. Namun pada beberapa anak memang sifat penyendiri ini bisa menjadi kebiasaan yang terbawa pula sampai dewasa. Soal dampak, sebenarnya sifat penyendri tidak jadi masalah. Bahkan hingga usia dewasa pun sebetulnya sifat ini terkadang diperlukan karena adakalanya manusia perlu sebagian waktu untuk menyendiri.
B.     Pendidikan Anak Usia Dini
1.         Konsep dasar pendidikan
a.       Pengertian
Kegiatan pendidikan adalah serangkainan proses pendidikan yang dilakukan secara terencana untuk mencapai hasil belajar, sehingga pelaksanaan dari menu pembelajaran (Salim dalam Pantiawati, 2009).
b.      Jalur pendidikan
Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Terbagi atas :
1)         Pendidikan formal
Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.
2)         Pendidikan nonformal
Pendidikan nonformal paling banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, adalah TPA atau Taman Pendidikan Al Quran,yang banyak terdapat di setiap masjid dan Sekolah Minggu, yang terdapat di semua gereja.
Selain itu, ada juga berbagai kursus, diantaranya kursus musik, bimbingan belajar dan sebagainya. Program - program Pendidikan Non Formal (PNF) yaitu Keaksaraan Fungsional (KF); Pendidikan Kesetaraan; Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD); Magang; dan sebagainya.
3)         Pendidikan informal
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab.
(KemDikNas dalam Wikipedia, 2010)
2.         Pendidikan Anak Usia Dini
a.       Pengertian
Dalam undang-undang tentang sistem pendidikan nasional dinyatakan bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (UU Nomor 20 Tahun 2003 Bab I Pasal 1 Ayat 14) (Kuntjojo,2010).
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik, kecerdasan, sosio emosional, bahasa dan komunikasi sesuai dengan keunikan, dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini. Dalam satu penelitian yang dilakukan di salah satu Kabupaten di Indonesia tentang perbedaan kualitas anak lulusan PAUD dan non-PAUD menunjukkan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bermanfaat terhadap hasil belajar siswa Sekolah Dasar. Hal ini terbukti di sekolah yang banyak siswa tamat PAUD hasil belajar siswa tersebut cenderung sangat pintar, pintar dan kurang pintar dalam membaca, menulis dan berhitung tidak ditemukan siswa yang tidak pintar. Sedangkan siswa tidak tamat PAUD tidak ditemukan siswa yang sangat pintar, kategori yang dimiliki oleh siswa tidak tamat PAUD hanya pintar, kurang pintar dan ditemukan beberapa anak yang tidak pintar dalam membaca, menulis dan berhitung. Sedangkan perbedaan kemampuan membaca, menulis dan berhitung siswa tamat PAUD dengan siswa tidak tamat PAUD terdapat perbedaan yang juga cukup jauh (Smart, 2010).
b.      Landasan PAUD
1)      Landasan Yuridis Pendidikan Anak Usia Dini
Dalam Amandemen UUD 1945 pasal 28 B ayat 2 dinyatakan bahwa ”Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”. Selain itu juga terdapat pada UU NO. 23 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 1 tentang Perlindungan Anak dinyatakan bahwa ”Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasarnya sesuai dengan minat dan bakatnya”. Terdapat juga pada UU NO. 20 TAHUN 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, Pasal 1, Butir 14 dan pada pasal 28 tentang Pendidikan Anak Usia Dini
2)      Landasan Filosofis Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan merupakan suatu upaya untuk memanusiakan manusia. Artinya melalui proses pendidikan diharapkan terlahir manusia-manusia yang baik. Perbedaan filsafat yang dianut dari suatu bangsa akan membawa perbedaan dalam orientasi atau tujuan pendidikan.
Bangsa Indonesia yang menganut falsafah Pancasila berkeyakinan bahwa pembentukan manusia Pancasilais menjadi orientasi tujuan pendidikan yaitu menjadikan manusia indonesia seutuhnya. Dari semboyan Bhineka Tunggal Ika yang dimiliki bangsa Indonesia, memperlihatkan bahwa bangsa Indonesia sangat menjunjung tinggi hak-hak individu sebagai mahluk Tuhan yang tidak bisa diabaikan oleh siapapun. Anak sebagai mahluk individu yang sangat berhak untuk mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Bangsa Indonesia yang menganut falsafah Pancasila berkeyakinan bahwa pembentukan manusia Pancasilais menjadi orientasi tujuan pendidikan yaitu menjadikan manusia Indonesia seutuhnya.

3)      Landasan Keilmuan Pendidikan Anak Usia Dini
Konsep keilmuan PAUD bersifat isomorfis, artinya kerangka keilmuan PAUD dibangun dari interdisiplin ilmu yang merupakan gabungan dari beberapa disiplin ilmu, diantaranya: psikologi, fisiologi, sosiologi, ilmu pendidikan anak, antropologi, humaniora, kesehatan, dan gizi serta neuro sains atau ilmu tentang perkembangan otak manusia.
Berdasarkan tinjauan secara psikologi dan ilmu pendidikan, masa usia dini merupakan masa peletak dasar atau fondasi awal bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. Stimulasi dini memberikan kontribusi yang sangat besar pada pertumbuhan dan perkembangan anak pada masa itu dan berpengaruh besar pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya.
Banyak sekali penelitian yang menyimpulkan bahwa pendidikan anak usia dini sangat penting, karena pada waktu manusia dilahirkan, menurut Clark kelengkapan organisasi otaknya mencapai 100 – 200 milyard sel otak yang siap dikembangkan dan diaktualisasikan untuk mencapai tingkat perkembangan optimal, tetapi hasil penelitian menyatakan bahwa hanya 5% potensi otak yang terpakai karena kurangnya stimulasi yang berfungsi untuk mengoptimalkan fungsi otak (Kuntjojo, 2010).


c.       Manfaat PAUD
Nani (2007) menyebutkan manfaat PAUD yaitu:
1)      PAUD sebagai titik sentral strategi pembangunan sumber daya manusia dan sangat fundamental.
2)      PAUD memegang peranan penting dan menentukan bagi sejarah perkembangan anak selanjutnya, sebab merupakan fondasi dasar bagi kepribadian anak.
3)      Meningkatkan prestasi belajar, etos kerja, produktivitas, pada akhirnya anak akan mampu lebih mandiri dan mengoptimalkan     potensi yang dimilikinya.
Sedangkan Achdami (2006) menyebutkan manfaat PAUD yaitu:
1)      Pengembangan segenap potensi anak
2)      Penanaman nilai dan norma kehidupan
3)      Pembentukan dan pembiasaan perilaku yang diharapkan
4)      Pengembangan ketrampilan dasar
5)      Pengembangan motivasi dan sikap belajar yang positif.
Ketika anak tersebut dibentuk secara bertahap dari pendidikan prasekolah selain TK mau pun Play Group atau kelompok bermain ini maka secara berurutan dan kedepan nanti anak tersebut akan mempunyai kreatifitas, ketrampilan dan kemampuan yang baik ketika berada pada pendidikan formal SD sampai pada perguruan tinggi. Hal ini sangat menolong anak-anak untuk bertumbuh dan berkembang dengan baik (Febryan, 2009).
d.      Prinsip PAUD
Kuntjojo (2010) menyatakan pendidikan anak usia dini pelaksanaannya menggunakan prinsip-prinsip (Forum PAUD, 2007) sebagai berikut.
1)      Berorientasi pada Kebutuhan Anak
Kegiatan pembelajaran pada anak harus senantiasa berorientasi kepada kebutuhan anak dan mencakup aspek perkembangan baik perkembangan fisik maupun psikis, yaitu intelektual, bahasa, motorik, dan sosio emosional.
2)      Belajar melalui bermain
Bermain merupakan sarana belajar anak usia dini. Melalui bermain anak diajak untuk bereksplorasi, menemukan, memanfaatkan, dan mengambil kesimpulan mengenai benda di sekitarnya.

3)      Menggunakan lingkungan yang kondusif
Lingkungan harus diciptakan sedemikian rupa sehingga menarik dan menyenangkan dengan memperhatikan keamanan serta kenyamanan yang dapat mendukung kegiatan belajar melalui bermain.
4)      Menggunakan pembelajaran terpadu
Pembelajaran pada anak usia dini harus menggunakan konsep pembelajaran terpadu yang dilakukan melalui tema. Tema yang dibangun harus menarik dan dapat membangkitkan minat anak.
5)      Mengembangkan berbagai kecakapan hidup
Mengembangkan keterampilan hidup dapat dilakukan melalui berbagai proses pembiasaan. Hal ini dimaksudkan agar anak belajar untuk menolong diri sendiri, mandiri dan bertanggungjawab serta memiliki disiplin diri.
6)      Menggunakan berbagai media edukatif dan sumber belajar
Media dan sumber pembelajaran dapat berasal dari lingkungan alam sekitar atau bahan-bahan yang sengaja disiapkan oleh pendidik  atau guru.
Sedangkan menurut Nani (2007), PAUD memiliki prinsip yang mendasari pendidikan anak usia dini seperti :
1)         Bersifat terpadu
2)         Berbasis keilmuan
3)         Berorientasi kepada perkembangan anak
4)         Berorientasi pada masyarakat.
e.       Penyebab PAUD belum merata di Indonesia
1)      Rendahnya tingkat partisipasi orang tua
2)      Belum terjangkau tingkat pedesaan yang merata, sehingga belum dapat diakses langsung oleh masyarakat (Webmaster, 2008).
3)      Kebanyakan orang tua berpikir bahwa pada usia tersebut masih terlalu muda bagi anak untuk belajar (Martuti, 2009).
4)      Masih kurangnya sarana dan prasarana pendidikan khusus untuk usia dini (Baitijannati, 2007).
5)      Mahalnya biaya pendidikan, semakin menyulitkan anak-anak untuk mendapatkan kesempatan belajar, terutama untuk anak usia dini (Baitijannati, 2007).
6)      Kondisi perekonomian yang lemah pada lebih dari 30% masyarakat bagi kalangan ekonomi lemah. Ini membuat orang tua menganggap tidak begitu penting (Achdami, 2007).
7)      Kualitas asuhan, karena terhimpit berbagai persoalan hidup banyak ibu yang tidak memperhatikan pola pengasuhan ideal kepada anak-anaknya (Achdami, 2006).
f.       Hal-hal yang perlu diperhatikan pada PAUD
1)      Materi pendidikan
2)      Metode pendidikan yang dipakai
Secara singkat dapat dikatakan bahwa materi maupun metodologi pendidikan yang dipakai dalam rangka pendidikan anak usia dini harus benar-benar memperhatikan tingkat perkembangan mereka (Harizal, 2008).
C.    Perkembangan Motorik Kasar Balita
1.      Perkembangan anak balita
Dalam perkembangan anak terdapat masa kritis, dimana diperlukan rangsangan/stimulasi yang berguna agar potensi berkembang, sehingga perlu mendapat perhatian. Perkembangan psiko-sosial sangat dipengaruhi lingkungan dan interaksi antara anak dengan orang tuanya/orang dewasa lainnya. Perkembangan anak akan optimal bila interaksi sosial diusahakan sesuai dengan kebutuhan anak pada berbagai tahap perkembangannya, bahkan sejak bayi masih didalam kandungan. Sedangkan lingkungan yang tidak mendukung akan menghambat perkembangan anak (Soetjiningsih, 2000).
Menurut ParentingIslami (2008), perkembangan motorik anak akan lebih teroptimalkan jika lingkungan tempat tumbuh kembang anak mendukung mereka untuk bergerak bebas. Kegiatan di luar ruangan bisa menjadi pilihan yang terbaik karena dapat menstimulasi perkembangan otot (CRI, 1997). Jika kegiatan anak di dalam ruangan, pemaksimalan ruangan bisa dijadikan strategi untuk menyediakan ruang gerak yang bebas bagi anak untuk berlari, berlompat dan menggerakan seluruh tubuhnya dengan cara-cara yang tidak terbatas. Selain itu, penyediaan peralatan bermain di luar ruangan bisa mendorong anak untuk memanjat, koordinasi dan pengembangan kekuatan tubuh bagian atas dan juga bagian bawah. Stimulasi-stimulasi tersebut akan membantu pengoptimalan motorik kasar. Alat –alat permainan yang seperti ini tentu saja tidak semua keluarga memilikinya. Tetapi alat seperti itu pasti ada di kelompok bermain atau PAUD.
Menurut dr. Karel A.L. Staa, M.D dalam perntingislami (2008), olah raga memberi manfaat bagi perkembangan motorik anak. Selain untuk perkembangan fisiknya, olahraga juga amat baik untuk perkembangan otak serta psikologis anak. Mengikutkan anak pada kelompok olahraga akan meningkatkan kesehatan fisik, psikologis serta psikososialnya. Anak menjadi senang mendapat stimulasi kreativitas yang baik untuk perkembangannya.
Menurut Soetjiningsih (2000), stimulasi adalah perangsangan yang datangnya dari lingkungan luar di luar individu anak. Anak yang banyak mendapatkan stimulasi akan lebih cepat berkembang daripada anak yang kurang atau bahkan tidak mendapatkan stimulasi. Untuk perkembangan motorik serta pertumbuhan otot-otot tubuh diperlukan stimulasi yang terarah dengan bermain, latihan-latihan atau olah raga teratur. Anak perlu diperkenalkan dengan olah raga sedini mungkin, karena dengan olah raga tidak hanya membentuk fisik anak tetapi juga mentalnya agar anak tumbuh dengan baik. Olah raga yang baik bagi anak harus juga mempunyai nilai bermain. Misalnya olah raga untuk balita adalah melempar/menangkap bola, melompat-lompat/ main tali, main “dengklek/engklek”, naik sepeda roda tiga, dll. Yang harus dijaga adalah kemungkinan terjadinya cedera pada saat anak bermain atau melakukan aktifitas.
Stimulasi yang bisa diberikan untuk mengoptimalkan perkembangan motorik anak adalah:
a)      Dasar-dasar keterampilan untuk menulis (huruf arab dan latin) dan menggambar.
b)      Keterampilan berolah raga (seperti senam) atau menggunakan alat-alat olah raga.
c)      Gerakan-gerakan permainan, seperti meloncat, memanjat dan berlari.
d)     Baris-berbaris secara sederhana untuk menanamkan kebiasaan kedisiplinan dan ketertiban.
e)      Gerakan-gerakan ibadah shalat
Hartono Gunardi, mengatakan, sel otak pada bayi dibentuk semenjak 6 bulan masa kehamilan. Karena itu, proses stimulasi sudah bisa dan harus dilakukan semenjak usia janin 23 minggu. Dalam masa kehamilan, proses stimulasi bisa dilakukan dengan berbagai cara, seperti rangsang suara (adanya efek Mozart), gerakan perabaan, bicara, menyanyi, dan bercerita (Siswono, 2004).
2.      Tahap perkembangan motorik kasar pada balita usia 1-5 tahun
Amin (2009) menyebutkan tahapan perkembangan motorik kasar balita dapat dirinci sebagai berikut.
Tabel 2. Tahap perkembangan motorik kasar balita 1-5 tahun

Usia
Perkembangan motorik kasar
1-2 tahun
  1. Merangkak
  2. berdiri dan berjalan beberapa langkah
  3. berjalan cepat
  4. cepat-cepat duduk agar tidak jatuh
  5. merangkak di tangga
  6. berdiri di kursi tanpa pegangan
  7. menarik dan mendorong benda-benda berat
  8. melempar bola
2-3 tahun
  1. melompat-lompat
  2. berjalan mundur dan jinjit
  3. menendang bola
  4. memanjat meja atau tempat tidur
  5. naik tangga dan lompat di anak tangga terakhir
  6. berdiri dengan 1 kaki
3-4 tahun
  1. melompat dengan 1 kaki
  2. berjalan menyusuri papan
  3. menangkap bola besar
  4. mengendarai sepeda
  5. berdiri dengan 1 kaki

4-5 tahun
  1. menuruni tangga dengan cepat
  2. seimbang saat berjalan mundur
  3. melompati rintangan
  4. melempar dan menangkap bola
  5. melambungkan bola

3.      Faktor-faktor yang mempengaruhi tumbuh kembang anak
Hassan (2002) menyatakan secara umum terdapat dua faktor utama yang berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak ; yaitu:


    1. Faktor genetik
Merupakan modal dasar dalam mencapai hasil akhir proses tumbuh kembang anak. Juga merupakan faktor bawaan anak, yaitu potensi anak yang menjadi ciri khasnya.
    1. Faktor lingkungan
Meliputi aspek fisis, biologis dan sosial yang pada lazimnya disebut lingkungan fisikobiopsikososial. Aspek-aspek tersebut tidak dapat berdiri sendiri, melainkan berkaitan satu sama lain.
Lingkungan fisikobiopsikososial tersebut dapat berupa:
a.       Orang tua
1)      Hidup rukun
2)      Persiapan jasmani, mental, sosial yang matang pada saat membina keluarga
3)      Melek huruf
4)      Mempunyai pekerjaan tetap
5)      Mempunyai tingkat ekonomi/ kesejahteraan yang cukup
6)      Mempunyai cukup waktu untuk memperhatikan, membimbing, mendidik anak
7)      Tinggal di rumah yang sehat
8)      Tinggal di lingkungan yang sehat
b.      Pelayanan KIA dan KB yang cukup untuk perlindungan kesehatan ibu dan anak dengan jaringan fasilitas yang memadai dalam tenaga, peralatan, anggaran serta mencakup seluruh populasi.
c.       Di daerah perkotaan maupun pedesaan diciptakan keadaan yang cukup baik dalam segi:
1)      Kesehatan, misalnya pengetahuan keluarga mengenai kesehatan, penyebaran fasilitas kesehatan
2)      Geografis, misalnya sumber alam dan komunikasi
3)      Demografis, misalnya komposisi penduduk menurut umur, kebijaksanaan keluarga berencana, penyebaran penduduk, urbanisasi dan transmigrasi
4)      Sosial ekonomi, misalnya kesempatan kerja/ lapangan kerja, tingkat pendapatan, perumahan, lingkungan hidup
5)      Psikokultural, misalnya pendidikan di sekolah, di rumah dan luar sekolah, kebiasaan, kepercayaan, tradisi, sikap terhadap masalah kesehatan
6)      Kebijaksanaan politik pemerintah, misalnya perencanaan perkembangan/ pembangunan ekonomi, kesejahteraan anak.
d.      Pendidikan  di rumah, sekolah dan luar sekolah, serta luar rumah umtuk pembinaan, perkembangan emosi, sosial, moral, etika, tanggung jawab, pengetahuan, ketrampilan dan kepribadian. Pendidikan ini bisa diterapkan sedini mungkin yakni dengan mengikuti Pendidikan Anak Usia Dini maupun pendidikan non formal lainnya yang dikhususkan untuk anak-anak usia dini.
Menurut ParentingIslami (2009), selain berbagai kegiatan stimulai, hal lain yang mempengaruhi perkembangan motorik anak adalah gizi anak. Untuk melakukan suatu aktivitas motorik, dibutuhkan ketersediaan energi yang cukup banyak. Tengkurap, merangkak, berdiri, berjalan, dan berlari melibatkan suatu mekanisme yang mengeluarkan energi yang tinggi, sehingga yang menderita KEP (Kurang Energi Protein) biasanya selalu terlambat dalam perkembangan motor.
4.      Macam tes perkembangan dan cara menilai perkembangan
a.       Skala Intelegensi Wechsler
untuk anak usia prasekolah dan sekolah. Penggunaan tes ini untuk anak usia prasekolah (4 sampai 6,5 tahun), merupakan pengembangan dari penggunaan tes ini sebelumnya yaitu untuk anak-anak yang lebih besar dan orang dewasa. Tes ini memberikan informasi diagnostik yang berguna untuk penilaian terhadap perkembangan anak yang mengalami kesulitan belajar dan retardasi mental.
b.      Skala perkembangan menurut Gessel
Tes ini digunakan pada anak mulai usia 4 minggu sampai 6 tahun, yang bertujuan untuk menetukan tahap kematangan dan kelengkapan kegiatan suatu sistem yang sedang berkembang. Skala Gessel dibagi dalam 4 kelompok utama yaitu perilaku motorik, perilaku adaptif, perilaku bahasa dan perilaku sosial.

c.       KPSP (Kuesioner Praskrining Perkembangan)
Formulir KPSP adalah alat/instrumen yang digunakan untuk mengetahui perkembangan anak normal atau ada penyimpangan.Setiap golongan umur terdapat 10 pertanyaan untuk orang tua atau pengasuh.
d.      Tes skrining perkembangan menurut Denver
(1)   Pengertian
Denver Developmental Screening Test (DDST) merupakan metode skrining terhadap kelainan perkembangan anak. DDST memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk metode skrining yang baik. Tes ini mudah dilakukan dan cepat (15-20 menit) dapat diandalkan dan menunjukkan validitas yang tinggi.
Frakenburg melakukan revisi dan restandarisasi kembali terhadap DDST dan juga tugas perkembangan pada sektor bahasa ditambah, yang kemudian hasil revisi dari DDST dinamakan Denver II yang mempunyai beberapa perbaikan.
Denver juga mengelompokkan tugas perkembangan menjadi empat aspek, yaitu :
a)         Personal Social (kepribadian atau tingkah laku sosial)
Yaitu aspek yang berhubungan dengan kemauan diri, bersosialisasi dan berinteraksi dengan lingkungannya.
b)         Fine Motor Adaptif (gerakan motorik halus)
Yaitu aspek yang berhubungan dengan kemampuan anak untuk mengamati sesuatu, melakukan gerakan yang melibatkan bagian-bagian tubuh tertentu saja dan dilakukan oleh otot-otot kecil tetapi memerlukan koordinasi yang cermat.
c)         Language (bahasa)
Yaitu kemampuan untuk memberikan respon terhadap suara, mengikuti perintah dan berbicara spontan.
d)        Gross Motor (perkembangan motorik kasar)
Yaitu aspek yang berhubungan dengan pergerakan dan sikap tubuh.
(2)   Cara Penilaian Dengan DDST
Prosedur pelaksanaan pemeriksaan DDST ada dua tahap yaitu: Tahap pertama secara periodik dilakukan pada semua anak yang berusia 3-6 bulan, 9-12 bulan, 18-24 bulan, 3 tahun dan 5 tahun.Tahap kedua dilakukan pada mereka yang dicurigai adanya hambatan perkembangan pada tahap pertama, kemudian dilanjutkan dengan evaluasi diagnostik yang lengkap.
Cara melakukan penilaian DDST, peneliti menentukan usia anak, kemudian menarik garis usia pada lembar DDST sesuai dengan usia anak. Dilakukan tes pada keempat sektor yang dimulai dari item pada sebelah kiri garis usia, kemudian mulai dilakukan pemeriksaan pada keempat sektor yaitu personal sosial, motorik halus, bahasa dan motorik kasar.
Setelah dilakukan tes, dilakukan penilaian, apakah Lulus (Passed = P), gagal tetapi belum melampaui batas umur (Fail = F), gagal karena sudah melampaui batas umur (Delay = D) ataukah anak tidak mendapatkan kesempatan tugas atau anak menolak melakukan tugas (No opportunity = NO). Setelah itu dihitung pada masing-masing sector, berapa yang P, F, dan D, selanjutnya berdasarkan pedoman, hasil itu diklasifikasikan dalam:
a)         Abnormal
1)      Bila ada dua atau lebih keterlambatan, pada dua sektor atau lebih.
2)      Bila dalam satu sektor atau lebih didapatkan dua keterlambatan ditambah satu sektor atau lebih dengan satu keterlambatan dan pada sektor yang sama tersebut tidak ada yang lulus pada kotak yang berpotongan dengan garis vertikal usia.
b)          Tidak dapat dites
Apabila terjadi penolakan yang menyebabkan hasil tes menjadi abnormal atau meragukan.
c)          Meragukan
1)      Bila pada satu sektor didapatkan dua keterlambatan atau lebih.
2)      Bila pada satu sektor atau lebih didapatkan satu keterlambatan dan pada sektor yang sama tidak ada yang lulus pada kotak yang berpotongan dengan garis vertikal.
d)        Normal
Semua yang tidak tercantum dalam kriteria tersebut diatas.