BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.
Balita
- Pengertian
Balita
Seorang balita atau anak bukan
merupakan seorang dewasa dalam bentuk kecil, karena ia mempunyai sifat
berlainan dari orang dewasa. Ia harus tumbuh dan berkembang sampai dewasa agar
dapat berguna bagi mayarakat (Hassan, 2002). Sedangkan menurut Soetjiningsih
(2000), balita adalah anak yang telah melewati masa bayi, pasca bayi (infant),
toodler dan preschool.
a. Masa bayi :
usia 0-1 tahun
b. Masa toodler :
usia 1-3 tahun
c. Masa preschool :
usia 3-5 tahun
(Wong
dalam Pantiawati, 2009)
Menurut Direktorat Pendidik dan
Tenaga Kependidikan Pendidikan NonFormal (PTK-PNF) (2009), dalam sebuah
penelitian, Bloom mengatakan bahwa pengembangan intelektual seorang anak sangat
pesat pada tahun-tahun awal kehidupan anak. Variabilitas kecerdasan orang dewasa
sudah terjadi sejak anak berumur 4 tahun, selanjutnya terjadi masa usia 4 –
8 tahun dan sisanya pada pertengahan atau ketika usia 8 – 15 tahun.
Bloom juga mengatakan bahwa umur 0 – 4 tahun merupakan masa-masa penting
pertama. Hal ini yang membuat PAUD sangat penting guna membantu perkembangan
anak.
- Kebutuhan
Dasar Anak
Achdami (2006)
menyatakan kebutuhan dasar seorang anak meliputi:
a. ASUH
(kebutuhan biomedis)
Menyangkut asupan gizi anak selama
dalam kandungan dan sesudahnya, kebutuhan akan tempat tinggal, pakaian yang
layak dan aman, perawatan kesehatan berupa imunisasi, deteksi dan intervensi
dini akan timbulnya gejala penyakit.
b. ASIH
(kebutuhan emosional)
Penting menimbulkan rasa aman (emotional security) dengan kontak fisik
dan psikis sedini mungkin dengan ibu. Kebutuhan anak akan kasih sayang,
diperhatikan dan dihargai, pengalaman baru, pujian, tanggung jawab untuk
kemandirian sangta penting untuk diberikan.
c. ASAH
(kebutuhan akan stimulasi mental dini)
Proses pembelajaran,pendidikan, dan
pelatihan yang diberikan sedini mungkin. Terutama pada usia 4-5 tahun pertama (Golden Year) sehingga akan terwujud
etika, kepribadian yang mantap, arif dengan kecerdasan, kemandirian,
ketrampilan dan produktivitas yang baik.
- Sifat
Khas Pada Balita
Kurniasih (2008) menyebutkan ada beberapa
sifat khas pada balita antara lain:
a.
Egosentris
Sifat ini umum muncul pada usia 15
bulanan atau saat anak sudah sadar akan dirinya (self awarenes), disebabkan oleh ketidakmampuan si kecil dalam
melihat suatu hal dari sudut pandang orang lain. Jadi semua masalah akan
diteropong dari kaca mata dirinya. Bila ingin sesuatu harus didapat saat itu
juga atau tidak mau menunggu. Sifat egois akan menghilang saat usia anak 6
tahun, karena lingkungan sosial akan menuntut anak untuk sadar akan lingkungan.
Egosentris yang dibiarkan tanpa
mempertimbangkan adanya aturan-aturan sosial, bisa menetap sampai si kecil
beranjak dewasa dan anak dicap buruk oleh lingkungan.
b. Bossy atau
suka perintah
Bossy
sebenarnya masih berhubungan dengan sifat egosentris.
Sifat ini merupakan kelanjutan dari usia bayi dimana anak sebelumnya selalu
diladeni. Saat memasuki usia balita dimana anak sudah tidak lagi bergantung
sepenuhnya dengan orang dewasa, dalam arti ia sudah bisa jalan, bicara dan
melakukan apapun yang diinginkanya, anak merasa memiliki otonom. Sikap otonom
ini sering dibarengi dengan sikap menyuruh orang lain demi mendapatkan apa yang
diinginkan.
c.
Agresif
Sifat ini sebetulnya sudah tampak
sejak usia bayi. Si kecil merasa keiinginnya tidak dipahami oleh orang dewasa
(berkaitan dengan komunikasi anak balita yang masih terbatas). Sifat agresif
yang tidak diantisipasi bisa menetap dan berlanjut hingga usia dewasa.
d. Pemalu
Umumnya sifat pemalu anak yang
karena pembawaan pribadi (diturunkan dari orang tua yang juga pemalu dan tidak
suka bersosialisasi) akan terbawa sampai dewasa. Meski tidak ada dampak buruk
pada anak, namun bisa membuat anak kehilangan
peluang dalam berbagai hal, dibandingkan dengan anak yang aktif dan
berani. Sifat pemalu juga membuat anak sulit mengembangkan diri dan beradaptasi
dengan lingkungan sosialnya.
e. Penyendiri
Sifat penyendiri pada balita
dikarenakan anak belum mampu melihat sesuatu dari sudut pandang orang lain,
perkembangan sosialnya pun masih belum berkembang baik. Anak baru mulai sadar
akan adanya tuntutan dari lingkungan sosial di usia 3 tahun ke atas. Lantaran
itulah, saat bermain anak tampak lebih suka bermain sendiri. Sifat penyendiri
akan menghilang setelah usia batita. Apalagi jika anak sudah berelasi dengan
teman-temannya. Namun pada beberapa anak memang sifat penyendiri ini bisa
menjadi kebiasaan yang terbawa pula sampai dewasa. Soal dampak, sebenarnya
sifat penyendri tidak jadi masalah. Bahkan hingga usia dewasa pun sebetulnya
sifat ini terkadang diperlukan karena adakalanya manusia perlu sebagian waktu
untuk menyendiri.
B.
Pendidikan
Anak Usia Dini
1.
Konsep dasar pendidikan
a. Pengertian
Kegiatan pendidikan adalah
serangkainan proses pendidikan yang dilakukan secara terencana untuk mencapai
hasil belajar, sehingga pelaksanaan dari menu pembelajaran (Salim dalam Pantiawati,
2009).
b. Jalur pendidikan
Jalur
pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi
diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
Terbagi atas :
1)
Pendidikan formal
Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di
sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan
yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan
tinggi.
2)
Pendidikan nonformal
Pendidikan
nonformal paling banyak terdapat pada usia dini,
serta pendidikan dasar, adalah TPA atau Taman Pendidikan Al Quran,yang banyak
terdapat di setiap masjid
dan Sekolah Minggu, yang terdapat di semua gereja.
Selain itu, ada juga berbagai
kursus, diantaranya kursus musik, bimbingan belajar dan sebagainya. Program -
program Pendidikan Non Formal (PNF) yaitu Keaksaraan Fungsional (KF);
Pendidikan Kesetaraan; Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD); Magang; dan
sebagainya.
3)
Pendidikan informal
Pendidikan informal adalah jalur
pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri
yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab.
(KemDikNas
dalam Wikipedia, 2010)
2.
Pendidikan Anak Usia
Dini
a. Pengertian
Dalam undang-undang tentang sistem
pendidikan nasional dinyatakan bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu
upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam
tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu
pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan
dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (UU Nomor 20 Tahun 2003 Bab I Pasal 1
Ayat 14) (Kuntjojo,2010).
Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan yang
menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan
fisik, kecerdasan, sosio emosional, bahasa dan komunikasi sesuai dengan
keunikan, dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini. Dalam
satu penelitian yang dilakukan di salah satu Kabupaten di Indonesia tentang
perbedaan kualitas anak lulusan PAUD dan non-PAUD menunjukkan bahwa Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) bermanfaat terhadap hasil belajar siswa Sekolah Dasar.
Hal ini terbukti di sekolah yang banyak siswa tamat PAUD hasil belajar siswa
tersebut cenderung sangat pintar, pintar dan kurang pintar dalam membaca,
menulis dan berhitung tidak ditemukan siswa yang tidak pintar. Sedangkan siswa
tidak tamat PAUD tidak ditemukan siswa yang sangat pintar, kategori yang
dimiliki oleh siswa tidak tamat PAUD hanya pintar, kurang pintar dan ditemukan
beberapa anak yang tidak pintar dalam membaca, menulis dan berhitung. Sedangkan
perbedaan kemampuan membaca, menulis dan berhitung siswa tamat PAUD dengan
siswa tidak tamat PAUD terdapat perbedaan yang juga cukup jauh (Smart, 2010).
b. Landasan
PAUD
1) Landasan Yuridis Pendidikan Anak Usia Dini
Dalam Amandemen UUD 1945 pasal 28 B
ayat 2 dinyatakan bahwa ”Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan
berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”.
Selain itu juga terdapat pada UU NO. 23 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 1 tentang
Perlindungan Anak dinyatakan bahwa ”Setiap anak berhak memperoleh pendidikan
dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasarnya
sesuai dengan minat dan bakatnya”. Terdapat juga pada UU NO. 20 TAHUN 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, Pasal 1, Butir 14 dan pada pasal 28
tentang Pendidikan Anak Usia Dini
2) Landasan Filosofis Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan merupakan suatu upaya
untuk memanusiakan manusia. Artinya melalui proses pendidikan diharapkan
terlahir manusia-manusia yang baik. Perbedaan filsafat yang dianut dari suatu
bangsa akan membawa perbedaan dalam orientasi atau tujuan pendidikan.
Bangsa Indonesia yang menganut
falsafah Pancasila berkeyakinan bahwa pembentukan manusia Pancasilais menjadi
orientasi tujuan pendidikan yaitu menjadikan manusia indonesia seutuhnya. Dari
semboyan Bhineka Tunggal Ika yang dimiliki bangsa Indonesia, memperlihatkan
bahwa bangsa Indonesia sangat menjunjung tinggi hak-hak individu sebagai mahluk
Tuhan yang tidak bisa diabaikan oleh siapapun. Anak sebagai mahluk individu
yang sangat berhak untuk mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan
dan kemampuannya. Bangsa Indonesia yang menganut falsafah Pancasila
berkeyakinan bahwa pembentukan manusia Pancasilais menjadi orientasi tujuan
pendidikan yaitu menjadikan manusia Indonesia seutuhnya.
3) Landasan Keilmuan Pendidikan Anak Usia Dini
Konsep keilmuan PAUD bersifat isomorfis, artinya kerangka keilmuan
PAUD dibangun dari interdisiplin ilmu yang merupakan gabungan dari beberapa
disiplin ilmu, diantaranya: psikologi, fisiologi, sosiologi, ilmu pendidikan
anak, antropologi, humaniora, kesehatan, dan gizi serta neuro sains atau ilmu
tentang perkembangan otak manusia.
Berdasarkan tinjauan secara
psikologi dan ilmu pendidikan, masa usia dini merupakan masa peletak dasar atau
fondasi awal bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. Stimulasi dini memberikan
kontribusi yang sangat besar pada pertumbuhan dan perkembangan anak pada masa
itu dan berpengaruh besar pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya.
Banyak sekali penelitian yang
menyimpulkan bahwa pendidikan anak usia dini sangat penting, karena pada waktu
manusia dilahirkan, menurut Clark kelengkapan organisasi otaknya mencapai 100 –
200 milyard sel otak yang siap dikembangkan dan diaktualisasikan untuk mencapai
tingkat perkembangan optimal, tetapi hasil penelitian menyatakan bahwa hanya 5%
potensi otak yang terpakai karena kurangnya stimulasi yang berfungsi untuk
mengoptimalkan fungsi otak (Kuntjojo, 2010).
c. Manfaat
PAUD
Nani (2007) menyebutkan manfaat PAUD
yaitu:
1) PAUD
sebagai titik sentral strategi pembangunan
sumber daya manusia dan sangat fundamental.
2) PAUD
memegang peranan penting dan menentukan bagi sejarah perkembangan anak
selanjutnya, sebab merupakan fondasi dasar bagi kepribadian anak.
3) Meningkatkan
prestasi belajar, etos kerja, produktivitas, pada akhirnya anak akan mampu
lebih mandiri dan mengoptimalkan
potensi yang dimilikinya.
Sedangkan Achdami (2006)
menyebutkan manfaat PAUD yaitu:
1) Pengembangan
segenap potensi anak
2) Penanaman
nilai dan norma kehidupan
3) Pembentukan
dan pembiasaan perilaku yang diharapkan
4) Pengembangan
ketrampilan dasar
5) Pengembangan
motivasi dan sikap belajar yang positif.
Ketika anak tersebut dibentuk secara
bertahap dari pendidikan prasekolah selain TK mau pun Play Group atau kelompok
bermain ini maka secara berurutan dan kedepan nanti anak tersebut akan
mempunyai kreatifitas, ketrampilan dan kemampuan yang baik ketika berada pada
pendidikan formal SD sampai pada perguruan tinggi. Hal ini sangat menolong
anak-anak untuk bertumbuh dan berkembang dengan baik (Febryan, 2009).
d. Prinsip
PAUD
Kuntjojo (2010) menyatakan pendidikan anak usia
dini pelaksanaannya menggunakan prinsip-prinsip (Forum PAUD, 2007) sebagai
berikut.
1) Berorientasi pada
Kebutuhan Anak
Kegiatan pembelajaran pada anak
harus senantiasa berorientasi kepada kebutuhan anak dan mencakup aspek
perkembangan baik perkembangan fisik maupun psikis, yaitu intelektual, bahasa,
motorik, dan sosio emosional.
2) Belajar melalui bermain
Bermain merupakan sarana belajar
anak usia dini. Melalui bermain anak diajak untuk bereksplorasi, menemukan,
memanfaatkan, dan mengambil kesimpulan mengenai benda di sekitarnya.
3) Menggunakan lingkungan
yang kondusif
Lingkungan harus diciptakan
sedemikian rupa sehingga menarik dan menyenangkan dengan memperhatikan keamanan
serta kenyamanan yang dapat mendukung kegiatan belajar melalui bermain.
4) Menggunakan pembelajaran
terpadu
Pembelajaran pada anak usia dini
harus menggunakan konsep pembelajaran terpadu yang dilakukan melalui tema. Tema
yang dibangun harus menarik dan dapat membangkitkan minat anak.
5) Mengembangkan berbagai
kecakapan hidup
Mengembangkan keterampilan hidup
dapat dilakukan melalui berbagai proses pembiasaan. Hal ini dimaksudkan agar
anak belajar untuk menolong diri sendiri, mandiri dan bertanggungjawab serta
memiliki disiplin diri.
6) Menggunakan berbagai
media edukatif dan sumber belajar
Media dan sumber pembelajaran dapat
berasal dari lingkungan alam sekitar atau bahan-bahan yang sengaja disiapkan
oleh pendidik atau guru.
Sedangkan menurut Nani (2007), PAUD
memiliki prinsip yang mendasari pendidikan anak usia dini seperti :
1)
Bersifat terpadu
2)
Berbasis keilmuan
3)
Berorientasi kepada
perkembangan anak
4)
Berorientasi pada
masyarakat.
e. Penyebab
PAUD belum merata di Indonesia
1) Rendahnya
tingkat partisipasi orang tua
2) Belum
terjangkau tingkat pedesaan yang merata, sehingga belum dapat diakses langsung
oleh masyarakat (Webmaster, 2008).
3) Kebanyakan
orang tua berpikir bahwa pada usia tersebut masih terlalu muda bagi anak untuk
belajar (Martuti, 2009).
4) Masih
kurangnya sarana dan prasarana pendidikan khusus untuk usia dini (Baitijannati, 2007).
5) Mahalnya
biaya pendidikan, semakin menyulitkan anak-anak untuk mendapatkan kesempatan
belajar, terutama untuk anak usia dini (Baitijannati, 2007).
6) Kondisi
perekonomian yang lemah pada lebih dari 30% masyarakat bagi kalangan ekonomi
lemah. Ini membuat orang tua menganggap tidak begitu penting (Achdami, 2007).
7) Kualitas
asuhan, karena terhimpit berbagai persoalan hidup banyak ibu yang tidak
memperhatikan pola pengasuhan ideal kepada anak-anaknya (Achdami, 2006).
f. Hal-hal
yang perlu diperhatikan pada PAUD
1) Materi
pendidikan
2) Metode
pendidikan yang dipakai
Secara singkat dapat dikatakan
bahwa materi maupun metodologi pendidikan yang dipakai dalam rangka pendidikan
anak usia dini harus benar-benar memperhatikan tingkat perkembangan mereka
(Harizal, 2008).
C.
Perkembangan
Motorik Kasar Balita
1. Perkembangan
anak balita
Dalam perkembangan anak terdapat
masa kritis, dimana diperlukan rangsangan/stimulasi yang berguna agar potensi
berkembang, sehingga perlu mendapat perhatian. Perkembangan psiko-sosial sangat dipengaruhi
lingkungan dan interaksi antara anak dengan orang tuanya/orang dewasa lainnya.
Perkembangan anak akan optimal bila interaksi sosial diusahakan sesuai dengan
kebutuhan anak pada berbagai tahap perkembangannya, bahkan sejak bayi masih
didalam kandungan. Sedangkan lingkungan yang tidak mendukung akan menghambat
perkembangan anak (Soetjiningsih, 2000).
Menurut ParentingIslami (2008),
perkembangan motorik anak akan lebih teroptimalkan jika lingkungan tempat
tumbuh kembang anak mendukung mereka untuk bergerak bebas. Kegiatan di luar
ruangan bisa menjadi pilihan yang terbaik karena dapat menstimulasi
perkembangan otot (CRI, 1997). Jika kegiatan anak di dalam ruangan,
pemaksimalan ruangan bisa dijadikan strategi untuk menyediakan ruang gerak yang
bebas bagi anak untuk berlari, berlompat dan menggerakan seluruh tubuhnya
dengan cara-cara yang tidak terbatas. Selain itu, penyediaan peralatan bermain
di luar ruangan bisa mendorong anak untuk memanjat, koordinasi dan pengembangan
kekuatan tubuh bagian atas dan juga bagian bawah. Stimulasi-stimulasi tersebut
akan membantu pengoptimalan motorik kasar. Alat –alat permainan yang seperti
ini tentu saja tidak semua keluarga memilikinya. Tetapi alat seperti itu pasti
ada di kelompok bermain atau PAUD.
Menurut dr. Karel A.L. Staa, M.D
dalam perntingislami (2008), olah raga memberi manfaat bagi perkembangan
motorik anak. Selain untuk perkembangan fisiknya, olahraga juga amat baik untuk
perkembangan otak serta psikologis anak. Mengikutkan anak pada kelompok
olahraga akan meningkatkan kesehatan fisik, psikologis serta psikososialnya.
Anak menjadi senang mendapat stimulasi kreativitas yang baik untuk
perkembangannya.
Menurut Soetjiningsih (2000),
stimulasi adalah perangsangan yang datangnya dari lingkungan luar di luar
individu anak. Anak yang banyak mendapatkan stimulasi akan lebih cepat
berkembang daripada anak yang kurang atau bahkan tidak mendapatkan stimulasi.
Untuk perkembangan motorik serta pertumbuhan otot-otot tubuh diperlukan
stimulasi yang terarah dengan bermain, latihan-latihan atau olah raga teratur.
Anak perlu diperkenalkan dengan olah raga sedini mungkin, karena dengan olah
raga tidak hanya membentuk fisik anak tetapi juga mentalnya agar anak tumbuh
dengan baik. Olah raga yang baik bagi anak harus juga mempunyai nilai bermain.
Misalnya olah raga untuk balita adalah melempar/menangkap bola,
melompat-lompat/ main tali, main “dengklek/engklek”, naik sepeda roda tiga,
dll. Yang harus dijaga adalah kemungkinan terjadinya cedera pada saat anak bermain
atau melakukan aktifitas.
Stimulasi yang bisa diberikan untuk
mengoptimalkan perkembangan motorik
anak adalah:
a) Dasar-dasar
keterampilan untuk menulis (huruf arab dan latin) dan menggambar.
b) Keterampilan
berolah raga (seperti senam) atau menggunakan alat-alat olah raga.
c) Gerakan-gerakan
permainan, seperti meloncat, memanjat dan berlari.
d) Baris-berbaris
secara sederhana untuk menanamkan kebiasaan kedisiplinan dan ketertiban.
e) Gerakan-gerakan
ibadah shalat
Hartono Gunardi, mengatakan, sel
otak pada bayi dibentuk semenjak 6 bulan masa kehamilan. Karena itu, proses
stimulasi sudah bisa dan harus dilakukan semenjak usia janin 23 minggu. Dalam
masa kehamilan, proses stimulasi bisa dilakukan dengan berbagai cara, seperti
rangsang suara (adanya efek Mozart), gerakan perabaan, bicara, menyanyi, dan
bercerita (Siswono, 2004).
2. Tahap
perkembangan motorik kasar pada balita usia 1-5
tahun
Amin (2009) menyebutkan tahapan
perkembangan motorik kasar balita dapat dirinci sebagai berikut.
Tabel
2. Tahap
perkembangan motorik kasar balita 1-5
tahun
|
Usia
|
Perkembangan motorik
kasar
|
|
1-2
tahun
|
- Merangkak
- berdiri
dan berjalan beberapa langkah
- berjalan
cepat
- cepat-cepat
duduk agar tidak jatuh
- merangkak
di tangga
- berdiri
di kursi tanpa pegangan
- menarik
dan mendorong benda-benda berat
- melempar
bola
|
|
2-3
tahun
|
- melompat-lompat
- berjalan
mundur dan jinjit
- menendang
bola
- memanjat
meja atau tempat tidur
- naik
tangga dan lompat di anak tangga terakhir
- berdiri
dengan 1 kaki
|
|
3-4
tahun
|
- melompat
dengan 1 kaki
- berjalan
menyusuri papan
- menangkap
bola besar
- mengendarai
sepeda
- berdiri
dengan 1 kaki
|
|
4-5
tahun
|
- menuruni
tangga dengan cepat
- seimbang
saat berjalan mundur
- melompati
rintangan
- melempar
dan menangkap bola
- melambungkan
bola
|
3.
Faktor-faktor yang
mempengaruhi tumbuh kembang anak
Hassan (2002)
menyatakan secara umum terdapat dua faktor utama yang berpengaruh terhadap
tumbuh kembang anak ; yaitu:
- Faktor genetik
Merupakan modal dasar dalam mencapai hasil akhir proses
tumbuh kembang anak. Juga merupakan faktor bawaan anak, yaitu potensi anak yang
menjadi ciri khasnya.
- Faktor lingkungan
Meliputi aspek fisis, biologis dan sosial yang pada
lazimnya disebut lingkungan fisikobiopsikososial.
Aspek-aspek tersebut tidak dapat berdiri sendiri, melainkan berkaitan satu sama
lain.
Lingkungan fisikobiopsikososial
tersebut dapat berupa:
a.
Orang tua
1)
Hidup rukun
2)
Persiapan jasmani,
mental, sosial yang matang pada saat membina keluarga
3)
Melek huruf
4)
Mempunyai pekerjaan tetap
5)
Mempunyai tingkat
ekonomi/ kesejahteraan yang cukup
6)
Mempunyai cukup
waktu untuk memperhatikan, membimbing, mendidik anak
7)
Tinggal di rumah
yang sehat
8)
Tinggal di
lingkungan yang sehat
b.
Pelayanan KIA dan
KB yang cukup untuk perlindungan kesehatan ibu dan anak dengan jaringan
fasilitas yang memadai dalam tenaga, peralatan, anggaran serta mencakup seluruh
populasi.
c.
Di daerah perkotaan
maupun pedesaan diciptakan keadaan yang cukup baik dalam segi:
1)
Kesehatan, misalnya
pengetahuan keluarga mengenai kesehatan, penyebaran fasilitas kesehatan
2)
Geografis, misalnya
sumber alam dan komunikasi
3)
Demografis,
misalnya komposisi penduduk menurut umur, kebijaksanaan keluarga berencana,
penyebaran penduduk, urbanisasi dan transmigrasi
4)
Sosial ekonomi,
misalnya kesempatan kerja/ lapangan kerja, tingkat pendapatan, perumahan,
lingkungan hidup
5)
Psikokultural,
misalnya pendidikan di sekolah, di rumah dan luar sekolah, kebiasaan,
kepercayaan, tradisi, sikap terhadap masalah kesehatan
6)
Kebijaksanaan
politik pemerintah, misalnya perencanaan perkembangan/ pembangunan ekonomi,
kesejahteraan anak.
d.
Pendidikan di rumah, sekolah dan luar sekolah, serta
luar rumah umtuk pembinaan, perkembangan emosi, sosial, moral, etika, tanggung
jawab, pengetahuan, ketrampilan dan kepribadian. Pendidikan ini bisa diterapkan
sedini mungkin yakni dengan mengikuti Pendidikan Anak Usia Dini maupun
pendidikan non formal lainnya yang dikhususkan untuk anak-anak usia dini.
Menurut
ParentingIslami (2009), selain berbagai kegiatan stimulai, hal lain yang
mempengaruhi perkembangan motorik anak adalah gizi anak. Untuk melakukan suatu
aktivitas motorik, dibutuhkan ketersediaan energi yang cukup banyak. Tengkurap,
merangkak, berdiri, berjalan, dan berlari melibatkan suatu mekanisme yang
mengeluarkan energi yang tinggi, sehingga yang menderita KEP (Kurang Energi
Protein) biasanya selalu terlambat dalam perkembangan motor.
4.
Macam tes perkembangan dan cara menilai perkembangan
a.
Skala Intelegensi
Wechsler
untuk anak usia prasekolah dan
sekolah. Penggunaan tes ini untuk anak usia prasekolah (4 sampai 6,5 tahun),
merupakan pengembangan dari penggunaan tes ini sebelumnya yaitu untuk anak-anak
yang lebih besar dan orang dewasa. Tes ini memberikan informasi diagnostik yang
berguna untuk penilaian terhadap perkembangan anak yang mengalami kesulitan
belajar dan retardasi mental.
b.
Skala perkembangan
menurut Gessel
Tes ini digunakan pada anak mulai
usia 4 minggu sampai 6 tahun, yang bertujuan untuk menetukan tahap kematangan
dan kelengkapan kegiatan suatu sistem yang sedang berkembang. Skala Gessel
dibagi dalam 4 kelompok utama yaitu perilaku motorik, perilaku adaptif,
perilaku bahasa dan perilaku sosial.
c. KPSP
(Kuesioner Praskrining Perkembangan)
Formulir KPSP adalah alat/instrumen
yang digunakan untuk mengetahui perkembangan anak normal atau ada
penyimpangan.Setiap golongan umur terdapat 10 pertanyaan untuk orang tua atau
pengasuh.
d.
Tes skrining
perkembangan menurut Denver
(1)
Pengertian
Denver Developmental Screening Test
(DDST) merupakan metode skrining terhadap kelainan perkembangan anak. DDST
memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk metode skrining yang baik. Tes
ini mudah dilakukan dan cepat (15-20 menit) dapat diandalkan dan menunjukkan
validitas yang tinggi.
Frakenburg melakukan revisi dan
restandarisasi kembali terhadap DDST dan juga tugas perkembangan pada sektor
bahasa ditambah, yang kemudian hasil revisi dari DDST dinamakan Denver II yang
mempunyai beberapa perbaikan.
Denver juga mengelompokkan tugas
perkembangan menjadi empat aspek, yaitu :
a)
Personal
Social (kepribadian atau tingkah laku sosial)
Yaitu aspek yang berhubungan dengan
kemauan diri, bersosialisasi dan berinteraksi dengan lingkungannya.
b)
Fine
Motor Adaptif (gerakan motorik halus)
Yaitu aspek yang berhubungan dengan
kemampuan anak untuk mengamati sesuatu, melakukan gerakan yang melibatkan
bagian-bagian tubuh tertentu saja dan dilakukan oleh otot-otot kecil tetapi
memerlukan koordinasi yang cermat.
c)
Language
(bahasa)
Yaitu kemampuan untuk memberikan
respon terhadap suara, mengikuti perintah dan berbicara spontan.
d)
Gross
Motor (perkembangan
motorik kasar)
Yaitu aspek yang berhubungan dengan
pergerakan dan sikap tubuh.
(2)
Cara Penilaian Dengan DDST
Prosedur pelaksanaan pemeriksaan
DDST ada dua tahap yaitu: Tahap pertama secara periodik dilakukan pada semua
anak yang berusia 3-6 bulan, 9-12 bulan, 18-24 bulan, 3 tahun dan 5 tahun.Tahap
kedua dilakukan pada mereka yang dicurigai adanya hambatan perkembangan pada
tahap pertama, kemudian dilanjutkan dengan evaluasi diagnostik yang lengkap.
Cara melakukan penilaian DDST,
peneliti menentukan usia anak, kemudian menarik garis usia pada lembar DDST
sesuai dengan usia anak. Dilakukan tes pada keempat sektor yang dimulai dari
item pada sebelah kiri garis usia, kemudian mulai dilakukan pemeriksaan pada
keempat sektor yaitu personal sosial, motorik halus, bahasa dan motorik kasar.
Setelah dilakukan tes, dilakukan
penilaian, apakah Lulus (Passed = P), gagal tetapi belum melampaui batas umur
(Fail = F), gagal karena sudah melampaui batas umur (Delay = D) ataukah anak
tidak mendapatkan kesempatan tugas atau anak menolak melakukan tugas (No
opportunity = NO). Setelah itu dihitung pada masing-masing sector, berapa yang
P, F, dan D, selanjutnya berdasarkan pedoman, hasil itu diklasifikasikan dalam:
a)
Abnormal
1) Bila
ada dua atau lebih keterlambatan, pada dua sektor atau lebih.
2) Bila
dalam satu sektor atau lebih didapatkan dua keterlambatan ditambah satu sektor
atau lebih dengan satu keterlambatan dan pada sektor yang sama tersebut tidak
ada yang lulus pada kotak yang berpotongan dengan garis vertikal usia.
b)
Tidak dapat dites
Apabila terjadi penolakan yang
menyebabkan hasil tes menjadi abnormal atau meragukan.
c)
Meragukan
1) Bila
pada satu sektor didapatkan dua keterlambatan atau lebih.
2) Bila
pada satu sektor atau lebih didapatkan satu keterlambatan dan pada sektor yang
sama tidak ada yang lulus pada kotak yang berpotongan dengan garis vertikal.
d)
Normal
Semua yang tidak tercantum dalam kriteria tersebut diatas.